“Kami memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka,” kata dia.
Data per 7 Maret 2026 pukul 11.00 menunjukkan terdapat 492 SPPG di wilayah Sumatera yang belum mendaftarkan SLHS. Jumlah tersebut merupakan akumulasi laporan dari Koordinator Regional wilayah Sumatera yang melakukan pemantauan langsung terhadap operasional dapur MBG di masing-masing provinsi.
Provinsi dengan jumlah SPPG belum mendaftar SLHS terbanyak berada di Sumatera Utara dengan 252 dapur, disusul Lampung 77 dapur, Aceh 76 dapur, Sumatera Barat 69 dapur, Riau 9 dapur, Kepulauan Riau 5 dapur, dan Bengkulu empat dapur. Sementara Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung tercatat tidak memiliki dapur yang belum mendaftar.
Harjito menambahkan, kebijakan suspend ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan kualitas layanan dalam program MBG yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. “Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditawar,” katanya.