sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BGN Ungkap 198 Dapur MBG Kantongi Sertifikat Higienis

News editor Tangguh Yudha
02/10/2025 09:54 WIB
BGN mengklaim 198 dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
BGN mengklaim 198 dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). (Foto: iNews Media Group)
BGN mengklaim 198 dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Badan Gizi Nasional (BGN) mengklaim sebanyak 198 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Ratusan SPPG tersebut tersebar di tiga wilayah kerja BGN.

“Sampai 30 September 2025, sudah terlapor 198 SPPG yang secara resmi memenuhi standar higiene dan sanitasi, dibuktikan dengan kepemilikan SLHS. Jumlah ini tersebar di Wilayah I sebanyak 102 SPPG, Wilayah II 35 SPPG, dan Wilayah III 61 SPPG,” kata Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang dalam keterangan resmi, Kamis (2/10/2025).

Nanik mengatakan, BGN berkomitmen penuh menjaga keamanan pangan dan kualitas MBG yang disalurkan kepada masyarakat. Sertifikasi SLHS disebut sebagai persyaratan wajib agar setiap SPPG mampu memenuhi standar kesehatan dan kebersihan yang ditetapkan.

“Kami mendorong SPPG yang sudah operasional agar segera mengurus penerbitan SLHS hingga Oktober 2025. Ini menyangkut keamanan pangan dan perlindungan penerima manfaat, sehingga harus diprioritaskan. Kami juga terus memonitor perkembangan sertifikasi SPPG setiap hari,” ujarnya.

Selain SLHS, BGN juga meminta SPPG mengurus sertifikasi lain seperti HACCP, NKV, hingga sertifikasi halal. Saat ini, terdapat 26 SPPG yang memiliki HACCP, 15 SPPG tersertifikasi NKV, 106 SPPG memiliki HSP, 23 SPPG bersertifikat ISO 22000, 20 SPPG tersertifikasi ISO 45001, dan 34 SPPG mengantongi sertifikat halal.

“Sertifikasi ini penting sebagai standar penyelenggaraan Program MBG agar meminimalisasi risiko kontaminasi dan gangguan kesehatan. Harapannya, langkah ini bisa membangun kepercayaan penerima manfaat dan masyarakat bahwa BGN berkomitmen mewujudkan zero accident,” tutur Nanik.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Hida, menambahkan pihaknya terbuka menerima masukan dan kritik, terutama terkait proses standarisasi dan sertifikasi SPPG.

“Kami mengapresiasi semua saran dan kritik yang membangun terhadap penyelenggaraan MBG. BGN melakukan perbaikan bertahap dan berupaya memfasilitasi usulan yang relevan, termasuk kepemilikan sertifikat kelayakan SPPG sebagai syarat operasional,” kata Hida.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement