Meski demikian, Sabrina menegaskan industri daging Amerika Serikat tetap mengutamakan sertifikasi halal. Ia juga menjelaskan bahwa setiap produk yang dikirim ke Indonesia harus melalui pemeriksaan ketat oleh United States Department of Agriculture (USDA).
Produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan maupun persyaratan Indonesia tidak akan memperoleh sertifikat ekspor.
“Setiap pengiriman harus ditandatangani oleh pemerintah AS melalui USDA. Jika tidak memenuhi persyaratan Indonesia, sertifikat ekspor tidak akan diterbitkan,” jelas Sabrina.
Selain mengutamakan keamanan pangan, Sabrina menyebut industri peternakan Amerika Serikat juga berkomitmen terhadap kesejahteraan hewan dan praktik peternakan berkelanjutan.
Menurutnya, banyak peternakan di Amerika Serikat yang telah diwariskan secara turun-temurun hingga lima atau enam generasi sehingga keberlanjutan menjadi perhatian utama.