IDXChannel - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak berbagai negara di dunia memberlakukan larangan rokok elektrik (vape) seperti tembakau dan perasa pada alternatif merokok.
Larangan itu mulai diberlakukan untuk mengurangi kematian dan penyakit yang disebabkan oleh rokok.
Meskipun vape belum memiliki cukup bukti dapat membantu perokok berhenti, vape memiliki bahaya kesehatan sehingga pada penggunanya akan cenderung memiliki rasa kecanduan nikotin, terutama pada kalangan anak-anak dan remaja.
“Anak-anak direkrut dan terperangkap pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin terpikat pada nikotin," kata Tedros Adhanom selaku Direktur Jenderal WHO, dikutip dalam laman Reuters, Kamis (28/12/2023).
Lantas, apa yang membuat kalangan anak-anak dan remaja rentan kecanduan vape? Berikut ulasannya, dilansir dari berbagai sumber, Kamis, (28/12/2023).