sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BNPB Sebut 2.209 KK Bakal Direlokasi Imbas Erupsi Gunung Lewotobi

News editor Binti Mufarida
18/11/2024 09:34 WIB
BNPB menyatakan sebanyak warga di enam desa dengan total 2.209 Kepala Keluarga (KK) akan direlokasi akibat terdampak erupsi Lewotobi Laki-Laki.
BNPB Sebut 2.209 KK Bakal Direlokasi Imbas Erupsi Gunung Lewotobi. (Foto: Dok. BNPB)
BNPB Sebut 2.209 KK Bakal Direlokasi Imbas Erupsi Gunung Lewotobi. (Foto: Dok. BNPB)

IDXChannel - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan sebanyak warga di enam desa dengan total 2.209 Kepala Keluarga (KK) akan direlokasi akibat terdampak erupsi Lewotobi Laki-Laki.

Hal itu berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Flores Timur. BNPB bersama dengan Pemerintah Daerah Flores Timur juga melaksanakan sosialisasi rencana relokasi kepada korban terdampak erupsi.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansyah yang memimpin langsung sosialisasi telah berkeliling pos pengungsian untuk menemui para Kepala Desa guna memberikan penjelasan terkait dengan rencana relokasi warga terdampak serta menjaring masukan dari para pemimpin desa terkait pemindahan tempat tinggal serta rekomendasi lokasi permukiman yang baru.

“Kami mohon kepada Kepala Desa untuk membantu menyebarkan formulir pernyataan kesediaan relokasi ini kepada warga desanya, terutama kepada warganya yang saat ini sedang mengungsi mandiri di luar pos pengungsian,” kata Jarwansyah dalam keterangan resminya, Senin (18/11/2024).

Menurut rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), zona aman Gunungapi Lewotobi Laki-laki berada enam kilometer dari puncak.

Berdasarkan hal tersebut, terdapat enam desa yang direkomendasikan untuk direlokasi antara lain Desa Klatanlo, Desa Hokeng Jaya, Desa Boru, Desa Nawakote di wilayah Kecamatan Wulanggitang,  Desa Nobo di Kecamatan Ile Boleng, dan Desa Dulipali di Kecamatan Ile Bura. Keenam desa ini memiliki jarak dari kawah Lewotobi Laki-laki antara 4-5 kilometer.

“Jika warga tidak hafal NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK maka tulis nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), akan kami cek di Dukcapil,” kata Jarwansyah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement