“Karena kalau korban ini sudah ada di luar, kita sulit untuk bisa memberikan perlindungan, sulit untuk tracing kalau keluar neginya melalui jalur-jalur yang ilegal, melalui mekanisme yang tidak semestinya,” katanya.
Wahyu Widada menuturkan penindakan terhadap kasus TPPO merupakan atensi dari Presiden Prabowo Subianto. Atensi itu pun ditindaklanjuti oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta seluruh jajaran Polri.
"Pemerintah tentu memberikan perhatian yang serius melalui program prioritas dari Bapak Presiden Prabowo Subianto dan ditindaklanjuti Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengarahkan kita semua dalam memaksimalkan penangkapan pelaku TPPO dan upaya untuk menyelamatkan saksi dan korban,” kata dia.
Dia melanjutkan, dalam penindakan kasus TPPO, fokus dari Polri bukan hanya menangkap para pelaku. Kapolri, lanjut dia, telah mengarahkan agar pihaknya juga bisa menyelamatkan korban dan calon korban.
"Jadi bukan hanya melakukan penegakan hukum tapi juga bagaimana menyelamatkan para korban dan potensi korban ini untuk bisa kita selamatkan,” kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)