sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bos Indofarma Sebut Proses Hukum Terkait Korupsi Tak Ganggu Operasional Perusahaan

News editor Suparjo Ramalan
20/09/2024 19:02 WIB
Direktur Utama Indofarma (INAF), Yeliandriani, menegaskan proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif tidak menganggu operasional.
Bos Indofarma Sebut Proses Hukum Terkait Korupsi Tak Ganggu Operasional Perusahaan. (Foto: MNC Media)
Bos Indofarma Sebut Proses Hukum Terkait Korupsi Tak Ganggu Operasional Perusahaan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Utama PT Indofarma Tbk (INAF), Yeliandriani, menegaskan proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif tidak menganggu operasional perusahaan.

Seperti diketahui, proses hukum tersebut melibatkan Direktur Utama Indofarma periode 2019-2023, berinisial AP. Lalu, dua tersangka lainnya, yaitu GSR selaku Direktur Indofarma Global Medika (IGM) periode 2020-2023 dan CSY Head of Finance IGM.

Yeliandriani mengatakan pihaknya mendukung penuh proses hukum atau sesuai dengan peraturan. Perseroan pun menjaga kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam menghadapi kasus tersebut.

Dia memastikan proses hukum yang melibatkan eks Direktur Utama dan dua pejabat lainnya tidak akan mengganggu operasional perusahaan. Selain itu, pihaknya fokus pada rencana penyehatan dan penyelamatan perusahaan, termasuk restrukturisasi keuangan dan reorientasi bisnis untuk memperkuat posisi perusahaan.

“Indofarma Tbk menegaskan komitmen untuk mendukung Kementerian BUMN dalam menciptakan lingkungan usaha yang bersih dan bebas korupsi,” ujar Yeliandriani melalui keterangan pers, Jumat (20/9/2024). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement