sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bos Indofarma Sebut Proses Hukum Terkait Korupsi Tak Ganggu Operasional Perusahaan

News editor Suparjo Ramalan
20/09/2024 19:02 WIB
Direktur Utama Indofarma (INAF), Yeliandriani, menegaskan proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif tidak menganggu operasional.
Bos Indofarma Sebut Proses Hukum Terkait Korupsi Tak Ganggu Operasional Perusahaan. (Foto: MNC Media)
Bos Indofarma Sebut Proses Hukum Terkait Korupsi Tak Ganggu Operasional Perusahaan. (Foto: MNC Media)

Indofarma, lanjut dia, akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di lingkungan perusahaan pelat merah. Hal itu sejalan dengan program ‘bersih-bersih’ BUMN.

“Menteri BUMN, Pak Erick Thohir, telah menyampaikan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi yang merugikan negara,” tuturnya.

Kasus ini merupakan langkah penting dalam upaya membersihkan BUMN dari praktek korupsi, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah untuk memastikan BUMN berfungsi sebagai pilar ekonomi. 

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ketiga tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan merugikan negara sebesar Rp371 miliar. Kasus tersebut terungkap dari hasil audit investigasi BPK, yang merupakan kelanjutan audit internal Kementerian BUMN. 

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement