sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPK Temukan Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa Petrochina, Rugikan Negara Rp60 Miliar

News editor Febrina Ratna Iskana
10/10/2024 17:12 WIB
BPK Temukan dugaan rangkaian penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Petrochina Internasional Jabung Ltd selama periode 2019 hingga 2023.
BPK Temukan Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa Petrochina, Rugikan Negara Rp60 Miliar. (Foto: Dok. BPK)
BPK Temukan Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa Petrochina, Rugikan Negara Rp60 Miliar. (Foto: Dok. BPK)

IDXChannel - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan rangkaian penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Petrochina Internasional Jabung Ltd selama periode 2019 hingga 2023.

"Penyimpangan-penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp60,04 miliar dari tujuh paket pekerjaan," kata Wakil Ketua BPK Hendra Susanto dalam keterangan tertulis, Selasa (15/10/2024).

Temuan itu merupakan bagian dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif atas komponen cost recovery dalam pengadaan barang dan jasa tahun 2019 sampai dengan 2023 pada Petrochina Internasional Jabung Ltd dan instansi terkait lainnya yang diserahkan kepada Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) di kantor BPK, Jakarta, Senin (14/10/2024).

LHP disampaikan Wakil Ketua BPK Hendra Susanto didampingi Auditor Utama Investigasi I Nyoman Wara kepada Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Lebih lanjut, Hendra mengatakan pemeriksaan investigatif yang dilakukan merupakan pengembangan atas informasi awal yang diperoleh BPK, serta memperhatikan surat dari Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya perihal permohonan pemeriksaan investigatif.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement