Lebih lanjut, Taruna menegaskan bahwa tambahan anggaran itu nantinya digunakan untuk pengawasan obat dan makanan di lingkungan pendidikan dengan 500 ribu sekolah yang tersebar di Indonesia.
Di sisi lain, pengawasan penyakit menular melalui obat dan makanan juga tidak akan luput dari BPOM. Salah satunya diabetes, di mana angkat prevalensi diabetes di Indonesia saat ini mencapai 31 juta penduduk atau lebih dari 10 persen populasi.
“Seluruh tugas tambahan tersebut memerlukan dukungan anggaran yang memadai agar pengawasan dapat berjalan optimal dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Disisi lain, ada jutaan produk yang harus diawasi agar yang sampai ke masyarakat benar-benar aman," ucap dia.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani justru menyoroti penurunan pagu anggaran BPOM. Ia menilai hal tersebut tidak sejalan dengan besarnya tugas pengawasan yang harus dijalankan pada 2027.
Menurut Tutik, ruang gerak BPOM untuk melaksanakan arah kebijakan 2027 akan semakin kecil jika pagu anggaran juga mengecil. Khususnya dalam penguatan pengawasan ketersediaan farmasi dan pangan olahan berbasis risiko, menjadi sangat terbatas.