Dugaan ini mencuat karena beberapa obat menunjukkan nilai konsentrasi cemaran EG dan DEG yang sangat tinggi. Ini sejalan dengan ditemukannya beberapa merek obat cair yang terbukti menggunakan pelarut yang berpotensi menghadirkan cemaran EG dan DEG.
"Ambang batasnya itu 0,1 persen untuk pelarut dan kalau di bawah itu masih dinyatakan aman, sedangkan kalau di atas itu, itu yang berbahaya," jelas Kepala BPOM Penny Lukito. (RRD)