sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPOM Temukan 31 Obat Bahan Alam Tanpa Izin Edar, Disinyalir Mengandung BKO

News editor Niko Prayoga
14/09/2026 11:38 WIB
Produk tanpa izin edar atau yang menggunakan NIE fiktif tidak memiliki jaminan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu karena tidak melalui evaluasi BPOM.
BPOM Temukan 31 Obat Bahan Alam Tanpa Izin Edar, Disinyalir Mengandung BKO. (Foto: Istimewa)
BPOM Temukan 31 Obat Bahan Alam Tanpa Izin Edar, Disinyalir Mengandung BKO. (Foto: Istimewa)

Terakhir, dia mengingatkan masyarakat perlu waspada terhadap produk dengan klaim berlebihan seperti “stamina pria instan”, “tahan lama”, “pegal linu langsung hilang”, “asam urat sembuh cepat”, “pelangsing cepat”, “gemuk instan”, atau klaim lain yang terdengar terlalu menjanjikan. 

BPOM juga mengimbau agar masyarakat selalu melakukan Cek KLIK, yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan OBA maupun SK.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement