sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPOM Temukan 32.080 Makanan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Ada Bumbu Siap Pakai hingga Mi

News editor Nia Deviyana
19/12/2025 13:14 WIB
Pengawasan hingga 17 Desember 2025, BPOM menemukan berbagai pangan tidak layak edar. 
BPOM Temukan 32.080 Makanan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Ada Bumbu Siap Pakai hingga Mi. Foto: iNews Media Group.
BPOM Temukan 32.080 Makanan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Ada Bumbu Siap Pakai hingga Mi. Foto: iNews Media Group.

Inwas Nataru dilaksanakan bersama lintas sektor sejak 28 November 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 oleh 74 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Sedangkan, 2 UPT di wilayah Sumatra yaitu Loka POM di Kabupaten Aceh Tengah, dan Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan terdampak bencana alam sehingga tidak memungkinkan melaksanakan Inwas Nataru pada tahun ini.

Pemeriksaan sarana pada Inwas hingga 17 Desember 2025 dilakukan pada 1.612 sarana peredaran pangan olahan di 38 provinsi. Pengawasan ini menyasar 698 sarana ritel modern (43,3 persen), kemudian 663 ritel tradisional (41,1 persen), 243 gudang distributor (15,1 persen), 7 gudang importir (0,4 persen), dan 1 gudang marketplace/e-commerce (0,1 persen).

Strategi pengawasan berbasis risiko ini menyasar pengawasan pada sarana peredaran/distributor yang memiliki rekam jejak kurang baik atau pernah melakukan pelanggaran. Kegiatan pengawasan berfokus pada produk pangan olahan terkemas yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), yaitu tanpa izin edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak.

Dari sejumlah sarana tersebut, mayoritas sarana (65,1 persen) atau sebanyak 1.049 sarana telah memenuhi ketentuan (MK) dan 34,9 persen atau 563 Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). 

Sarana yang tidak memenuhi ketentuan terdiri dari 273 ritel tradisional (16,9 persen), 264 ritel modern (16,4 persen), 25 gudang distributor (1,6 persen), dan 1 gudang importir (0,06 persen).

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement