IDXChannel—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga tersebut. Usulan disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (2/9/2026).
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa tambahan anggaran tersebut merupakan hasil pembahasan mengenai perubahan dari pagu indikatif menjadi pagu anggaran. Menurutnya, kebutuhan anggaran BPOM berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebenarnya mencapai Rp4,7 triliun.
"Kita bersyukur, Badan POM mendapat tambahan anggaran dari total yang kita minta yaitu mendapat tambahan Rp509 miliar. Namun, kalau berdasarkan tupoksi kami, seharusnya kita membutuhkan tambahan Rp2,4 triliun,” kata Taruna usai rapat.
Taruna mengatakan usulan tambahan anggaran Rp2,4 triliun tersebut masih akan diperjuangkan hingga penetapan anggaran definitif. Dia berharap, kebutuhan anggaran BPOM dapat kembali ditingkatkan saat pembahasan anggaran dalam waktu sekitar satu bulan ke depan.
“Kami sebetulnya menginginkan total anggaran Badan POM itu berdasarkan tugas pokok kami, itu seharusnya Rp4,7 triliun dan itu sangat rasional. Namun, itu belum menjadi kenyataan. Itu usulan kami,” ujarnya.
Dia menyebut Komisi IX DPR sebagai mitra kerja BPOM telah menyetujui tambahan anggaran tersebut. Selanjutnya, BPOM masih menunggu proses pembahasan hingga diperoleh angka anggaran final.
Dari tambahan anggaran Rp509 miliar yang telah diperoleh BPOM, sebagian akan dialokasikan secara khusus untuk mendukung pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Taruna mengatakan BPOM akan memaksimalkan tambahan anggaran tersebut, terutama untuk memperkuat upaya pencegahan kejadian luar biasa (KLB) maupun keracunan yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.
“Kemudian ada yang lebih spesifik lagi, kita dapat tambahan anggaran yang berhubungan dengan makan bergizi gratis, kurang lebih Rp509 miliar. Dari total Rp509 miliar yang itu, tentu kita akan berjanji akan menjalankan itu secara maksimal. Khususnya, berdasarkan masukan dari Komisi IX, kita perkuat pada pencegahannya,” ungkapnya.
Menurut dia, BPOM sebelumnya memiliki sejumlah upaya dalam pengawasan MBG, mulai dari surveilans, edukasi hingga mitigasi. Namun, Komisi IX DPR meminta agar penggunaan tambahan anggaran tersebut lebih diarahkan atau direfocusing pada aspek pencegahan.
“Khususnya selain surveilansinya, edukasinya, kemudian mitigasinya, Komisi IX mengusulkan untuk refocussing ke arah pencegahan. Khususnya pencegahan kejadian luar biasa atau pencegahan keracunan,” pungkasnya.
(Nadya Kurnia)