IDXChannel - Tak sesuainya data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSN) di perbankan ternyata menjadi salah satu sebab terhambatnya penyaluran bantuan sosial (Bansos).
Hal ini katakan anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. Menurutnya, banyak masyarakat yang sulit mencairkan dana bansos karena masalah maladministrasi, bukan karena rekening penerima Bansos digunakan untuk judi online (judol).
"Kejadian ini telah ada sejak 2018, bahkan di 2023 ada 16 ribu penerima yang bermasalah. Bukan karena judol melainkan ketidaksesuai antara DTSN atau KK KTP dengan Kyc (Know Your Customer) di perbankan,” kata dia, Minggu (6/5/2025).
PPAT dan Kemensos merilis lebih dari 10 juta penerima dengan nilai Rp2 triliun disinyalir terafiliasi dengan judol sehingga muncul tuduhan bila penerima menggunakan rekening itu memainkan judol.
Dia meminta agar Kemensos dan PPATK segera membuka data lebih jauh sehingga tidak memberikan stigma negatif kepada penerima yang notabene-nya masyarakat pra sejahtera.
Sebagai contoh, lanjut Selly, penerima bansos bernama Darsinih yang tertera di KTP dan DTSN, sementara di KYC nama nya menggunakan huruf H, Darsini. Padahal NIK, alamat, dan orang tuanya sama. Namun pencairan tidak bisa dilakukan.
“Tentunya berakibat pada terakumulasinya bantuan sosial. Ketidaksesuaian data ini sering terjadi ketika perpaduan data dilaksanakan antara lembaga, baik antara DTSN dengan adminduk, ataupun dengan KYC perbankan,” kata dia.
Meski upaya upaya mengadvokasi telah dilakukan oleh pekerja sosial. Namun rupanya hal itu tidak lantas membuat penyaluran bisa dilakukan.
Karena itulah, dia meminta PPATK menyelidiki dan merinci sehingga mengetahui siapa yang diuntungkan maupun dirugikan karena maladministrasi.
“Berapa tahun uang itu mengendap di perbankan, adakah pembiaran, apakah ada indikasi pembiaran laporan dari petugas lapangan, dan seterusnya,” kata dia.
“Kecenderungan ini yang kemudian bisa kita analisa. Apakah SPM antara perbankan berbeda atau memang ada agenda setting lain yang mengarah pada tindakan pidana,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)