Sebelumnya, KPK sudah menetapkan status hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, penetapan status hukum tersebut setelah dilakukan ekspose.
"Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose, dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan," kata Budi.
"KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan, dalam satu kali dua puluh empat jam," lanjut Budi.
(Nur Ichsan Yuniarto)