Lebih jauh, Said Iqbal juga menuturkan iuran yang dibayarkan untuk Tapera berasal dari pendapatan pengusaha dan juga potongan upah pekerja.
"Pemerintah tidak mengiur tapi mengelola uang masyarakat. 2,5 persen potongan upah buruh, 0,5 persen dari pengusaha, terus pemerintah mengiurnya gimana?" jelasnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal gaji buruh atau karyawan swasta yang dipotong 3% untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Jokowi mengklaim bahwa aturan tersebut telah diperhitungkan.
"Semuanya dihitung lah biasa dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga pasti ikut berhitung. Mampu atau gak mampu berat atau gak berat," kata Jokowi usai menghadiri acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan, di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).