sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat, Layanan Pertanahan di BPN Daerah Tetap Buka Saat Libur Lebaran

News editor Iqbal Dwi Purnama
19/03/2025 23:50 WIB
Layanan pertanahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) daerah akan tetap membuka layanan selama musim mudik lebaran 2025.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid(Foto: Iqbal Dwi Purnama/MPI)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid(Foto: Iqbal Dwi Purnama/MPI)

IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan layanan pertanahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) daerah akan tetap membuka layanan selama musim mudik Lebaran 2025.

Nusron Wahid menjelaskan kebijakan ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat untuk mengurus masalah pertanahan dengan memanfaatkan momentum kumpul bersama keluarga saat melakukan mudik ke kampung halaman.

"Kita putuskan, di kantor pertanahan tertentu yang itu menjadi daerah destinasi mudik, itu akan tetap ada pelayanan, kecuali Jakarta, mungkin tidak ada layanan karena orangnya mudik semua," kata Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Nusron Wahid menjelaskan, bentuk pelayanan yang tersedia di BPN Daerah selama periode mudik seperti informasi pertanahan, pelayanan balik nama, hingga pendaftaran pertanahan untuk pertama kali. Pelayanan dasar yang disediakan ini diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mengurus masalah pertanahan.

"Karena mumpung kumpul keluarga semua jadi misal ada tanah warisan yang belum didaftarkan, karena mumpung kumpul, tanda tangan semua ahli waris, diurus ke BPN kan gampang," kata Nusron Wahid.

"Jangan khawatir, momen Lebaran ini kantor BPN tetap buka memberikan pelayanan, meskipun nanti ada yang tidak sempurna, tapi minimal pelayanan dasar, kalau ada yang mau balik nama, termasuk pengecekan sertifikat itu bisa," sambungnya.

Nusron Wahid menjelaskan, kantor BPN akan mulai membuka layanan pada tanggal 2-7 April 2025. Beberapa kantor BPN yang membuka layanan pertanahan ada di Lampung, Sumatera Selatan, seluruh kantor BPN di Pulau Jawa kecuali Jakarta, dan Sulawesi Selatan.

Pada kesempatan itu, Nusron juga mengimbau kepada masyarakat jika memiliki sertifikat tanah yang terbit pada tahun 1961-1997 untuk segera melakukan migrasi ke sertifikat elektronik dengan memanfaatkan layanan Kantor BPN yang buka selama Idulfitri.

"Kita menghimbau, mumpung momentum Idulfitri, kumpul keluarga di kampung, bagi yang punya tanah, yang terbit tahun 1961 sampai tahun 1997 kalau bisa di migrasi ke sertifikat elektronik, supaya di situ ada peta kadastralnya," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement