IDXChannel – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) saat ini menyerukan agar negara-negara di dunia menaikkan pajak alkohol dan minuman berpemanis buatan untuk mencegah dampak buruk dua komoditas tersebut dalam kesehatan.
Akan tetapi, kenaikan itu rupanya tidak bisa dilakukan dengan mudah. Sebagian besar produsen pada umumnya mungkin akan menolak kebijakan semacam itu.
Data terbaru dari WHO menunjukkan rendahnya tingkat pajak global terhadap produk tidak sehat seperti alkohol dan minuman berpemanis buatan (SSB), temuan ini menyoroti bahwa mayoritas negara tidak menggunakan pajak untuk mendorong seseorang berperilaku lebih sehat.
Akibatnya, sebanyak 2,6 juta orang di dunia meninggal karena membiasakan minum alkohol setiap tahun dan lebih dari delapan juta orang meninggal akibat pola makan yang tidak sehat. Maka dari itu, kenaikan pajak atas alkohol dan minuman berpemanis buatan diharapkan dapat mengurangi jumlah kematian ini.
“Mengenakan pajak pada produk yang tidak sehat akan menciptakan populasi yang lebih sehat. Hal ini memiliki efek riak positif di seluruh masyarakat, dan pendapat bagi pemerintah untuk menyediakan layanan publik. Dalam kasus alkohol, pajak juga membantu mencegah kekerasan dan kecelakaan lalu lintas,” kata Rudiger Krech, Direktur Promosi Kesehatan WHO dalam keterangan resmi Kementerian Kesehatan “sehat Negeriku”, Rabu (27/3/2024).