IDXChannel - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 untuk seluruh Jawa dan Bali. Aturan tersebut berlaku hingga 21 November 2022.
Terdapat empat fakta menarik dari perpanjangan PPKM kali ini. Terutama terkait aturan di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Dilansir dari Okezone.com pada Rabu (09/11/2022), berikut empat fakta menarik dan aturan terbaru terkait PPKM Level 1 Jawa-Bali:
- Tekan Peningkatan Kasus Baru Covid-19
Dirjen Bina Administrasi Wilayah kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Syafrizal ZA melalui keterangan resminya pada Selasa (08/11/2022), menyampaikan bahwa perpanjangan PPKM untuk menekan laju persebaran Covid-19.
- Peraturan tertulis dalam Inmendagri
Safrizal juga menambahkan kalau aturan PPKM level satu selama dua minggu untuk daerah di Pulau Jawa dan Bali tertulis pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru No. 47 tahun 2022.