"Saya bawalah itu barang karena sudah terbuka, saya lihat ada uang saya lihat didalam dus itu, ya kira-kira dusnya itu sebesar dus aqua," katanya.
Dia mengembalikan kardus tersebut ke yang bersangkutan dan menyampaikan SYL tidak berkenan menerima uang tersebut. Malik pun sempat bertanya ke SYL mengapa tidak menerima uang tersebut.
"Dia bilang 'eh Malik jangan harga dirimu hilang gara-gara uang jangan kau terhina gara-gara uang'. Makanya saya menganggap beliau sangat punya integritas dan saya bersumpah demi allah itu yang terjadi," paparnya.
Sekadar informasi, SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
(NIY)