Ke-11 orang yang dieksekusi pada Kamis dijatuhi hukuman mati pada September oleh pengadilan di kota Wenzhou, China timur.
"Kejahatan yang dilakukan oleh mereka yang dieksekusi termasuk pembunuhan berencana, penganiayaan berencana, penahanan ilegal, penipuan, dan pendirian kasino," kata kantor berita Xinhua dalam laporannya.
"Di antara mereka yang dieksekusi adalah anggota kelompok kriminal Ming," katanya.
Hukuman mati tersebut disetujui oleh Mahkamah Agung Rakyat di Beijing, yang menemukan bahwa bukti kejahatan yang dilakukan sejak 2015 konklusif dan cukup.
Operasi penipuan yang berpusat di wilayah perbatasan Myanmar telah meraup miliaran dolar dari seluruh dunia melalui penipuan telepon dan internet.