“Kami terus mengajak masyarakat agar melaksanakan uji emisi bagi setiap kendaraan pribadinya. Karena, setelah dilakukan koordinasi dengan Dirlantas, tilang uji emisi akan dimulai pada 1 November 2023,” ujar Ani.
Lokasi tilang kali ini juga akan berpindah-pindah yang disesuaikan dengan arus lalu lintas. Hal ini guna mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas mengingat tilang uji emisi memerlukan waktu.
(YNA)