sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dalami Modus Rafael Alun, Ketua Komisi Pengawas Pajak: Kalau Melanggar Harus Disikat

News editor Atikah Umiyani/MPI
13/04/2023 11:34 WIB
Komisi Pengawas Perpajakan (Komwasjak) terus mendalami modus eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang memiliki kantor konsultan pajak.
Dalami Modus Rafael Alun, Ketua Komisi Pengawas Pajak: Kalau Melanggar Harus Disikat. (Foto: MNC Media)
Dalami Modus Rafael Alun, Ketua Komisi Pengawas Pajak: Kalau Melanggar Harus Disikat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pengawas Perpajakan (Komwasjak) tengah mendalami kasus eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Kasus tersebut menjadi sorotan publik lantaran dirinya terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat berkaitan dengan transparansi hartanya.

Rafael juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam tahanan oleh KPK karena diduga menerima gratifikasi melalui kantor konsultan pajak miliknya.

Ketua Komwasjak, Amien Sunaryadi, mengatakan pihaknya terus mendalami pola-pola dan modus pelanggaran yang dilakukan ayahanda Mario Dandy tersebut. Sejauh ini, lanjut Amien, terdapat satu masalah yang menjadi sorotan utama dari kasus Rafael Alun, yaitu adanya konflik kepentingan.

Secara rinci, dia menyebut aparatur pajak atau yang disebut fiskus seperti Rafael harusnya tidak memiliki usaha konsultan pajak.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement