sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Kembali Periksa Rafael Alun, Perdalam Bukti Penerimaan Gratifikasi Terkait Perpajakan

News editor Arie Dwi Satrio
11/04/2023 09:50 WIB
KPK kembali memeriksa Rafael Alun Trisambodo (RAT) untuk meminta keterangan terkait bukti-bukti penerimaan gratifikasi perpajakan.
KPK Kembali Periksa Rafael Alun, Perdalam Bukti Penerimaan Gratifikasi Terkait Perpajakan. (Foto: MNC Media)
KPK Kembali Periksa Rafael Alun, Perdalam Bukti Penerimaan Gratifikasi Terkait Perpajakan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Rafael Alun Trisambodo (RAT) pada Senin, 10 April 2023. Pemeriksaan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu merupakan yang pertama sejak dijebloskan ke penjara.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik mengorek pengakuan Rafael Alun terkait dokumen yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan. Penyidik juga menyita sejumlah dokumen saat pemeriksaan Rafael Alun.

"RAT telah selesai diperiksa perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK. Diperiksa terkait pengetahuan tersangka mengenai barang bukti beberapa dokumen yang menguatkan pembuktian perkara dimaksud," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (11/4/2023).

"Bukti dokumen tersebut juga dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK dan masih akan dikonfirmasi kepada beberapa saksi lainnya," sambungnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement