sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dalami Modus Rafael Alun, Ketua Komisi Pengawas Pajak: Kalau Melanggar Harus Disikat

News editor Atikah Umiyani/MPI
13/04/2023 11:34 WIB
Komisi Pengawas Perpajakan (Komwasjak) terus mendalami modus eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang memiliki kantor konsultan pajak.
Dalami Modus Rafael Alun, Ketua Komisi Pengawas Pajak: Kalau Melanggar Harus Disikat. (Foto: MNC Media)
Dalami Modus Rafael Alun, Ketua Komisi Pengawas Pajak: Kalau Melanggar Harus Disikat. (Foto: MNC Media)

"Salah satunya tadi saya sudah sampaikan conflict of interest. Itu harus dijaga jangan sampai terjadi, jangan sampai ada conflict of interest di mana fiskus memiliki langsung atau tidak langsung usaha konsultan pajak," tutur Amien, Rabu (12/4/2023).

Menurut dia, kasus semacam ini harus segera ditindak apabila ada pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang terbukti melakukannya.

"Itu yang enggak boleh, kalau ada pelanggaran harus disikat. Sementara yang kelihatan baru itu, lainnya itu belum," lanjutnya. 

Selain itu, pihaknya tengah mengkaji rekomendasi yang akan diberikan ke Kemenkeu ihwal pelanggaran yang terjadi pada Rafael Alun.

"Yang dipelajari kan tipologi, tipe kejadian seperti apa modusnya seperti apa. Mempelajari modus itu kan harus diidentifikasi dulu mana yang mau diperbaiki. Kami lagi kaji dulu, kalau ketemu mana yang perlu diperbaiki baru kita sarankan ke Kemenkeu," tutur Amien, Rabu (12/4/2023).

Amien yang baru dilantik pada awal April 2023 itu mengungkapkan Komwasjak bertugas memberi saran ke Kemenkeu yang bersifat strategis dan mayoritas akan mengarah ke perbaikan sistem.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement