sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Delapan Pegawai Kemnaker Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi TKA, Begini Modusnya

News editor Danandaya Arya Putra
05/06/2025 19:06 WIB
KPK telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan RPTKA. Seluruh tersangka pegawai Kemnaker.
Delapan Pegawai Kemnaker Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi TKA, Begini Modusnya. (Foto: Inews Media Group)
Delapan Pegawai Kemnaker Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi TKA, Begini Modusnya. (Foto: Inews Media Group)

Adapun kedelapan orang tersebut berinisial SH, HYT, WP, DA, GW, PCW, JS, dan AE.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement