sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diduga Jadi Biang Kerok Karhutla di Kalbar, 5 Perusahaan Dibekukan

News editor Felldy Utama
04/09/2026 09:41 WIB
Pemerintah juga menerapkan paksaan pemulihan lingkungan dan akan meneruskan ke proses pidana apabila ditemukan indikasi pidana.
Diduga Jadi Biang Kerok Karhutla di Kalbar, 5 Perusahaan Dibekukan. (Foto: Istimewa)
Diduga Jadi Biang Kerok Karhutla di Kalbar, 5 Perusahaan Dibekukan. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Pemerintah memberikan sanksi tegas berupa pembekuan terhadap lima perusahaan yang aktivitasnya diduga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Langkah ini diambil selaras dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.

“Sesuai dengan perintah Pak Presiden Prabowo Subianto bahwa kita menegakkan hukum yang adil, yang fair, tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” kata Menhut Raja Juli Antoni saat meninjau karhutla di Desa Kuala Dua, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (3/9/2026).

Dia menegaskan bahwa sanksi yang diberikan tidak berhenti pada pembekuan izin usaha semata. Pemerintah juga menerapkan paksaan pemulihan lingkungan dan akan meneruskan ke proses pidana apabila ditemukan indikasi pidana.

“Teman-teman dan para masyarakat dan juga para pengusaha yang doyan dengan melakukan land clearing ya untuk perkebunan, maka sore hari ini atas persetujuan Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami melakukan pembekuan izin usaha sekaligus paksaan pemulihan lingkungan,” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif. Menhut mengatakan, nantinya proses hukum dapat menjadi pidana bila ditemukan adanya indikasi. 

 “Dan kalau bila tidak bergerak bisa terus ke pidana dan kita akan tegakkan hukum setajam-tajamnya,” tegasnya.

Total luas Perizinan Berusahana Pemanfaatan Hutan (PBPH) lima perusahaan ini mencapai 371.560 hektare. Berikut ini adalah rincian 5 perusahaan yang dibekukan:

1. PT Mahkota Rimba Utama
    * Jenis usaha: Hutan Alam
    * Kabupaten: Ketapang
    * Luas PBPH: 74.480 hektare

2. PT Hutan Ketapang Industri
    * Jenis usaha: Hutan Tanaman
    * Kabupaten: Ketapang
    * Luas PBPH: 100.150 hektare

3. PT Mayawana Persada Mas
    * Jenis usaha: Hutan Tanaman
    * Kabupaten: Ketapang
    * Luas PBPH: 136.710 hektare

4. PT Duta Andalan Sukses
    * Jenis usaha: Hutan Tanaman
    * Kabupaten: Sanggau
    * Luas PBPH: 31.080 hektare

5. PT Wana Lestari Jaya
    * Jenis usaha: Hutan Tanaman
    * Kabupaten: Sanggau
    * Luas PBPH: 29.140 hektare


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement