sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diduga Korupsi APBDes Rp1,3 Miliar, Mantan Kades di Kabupaten Tangerang Ditangkap Polisi

News editor Riyan Rizki Roshali
27/09/2024 23:03 WIB
Mantan Kepala Desa di Kabupaten Tangerang ditangkap polisi karena diduga korupsi.
Mantan Kepala Desa di Kabupaten Tangerang ditangkap polisi karena diduga korupsi. (MNC Media)
Mantan Kepala Desa di Kabupaten Tangerang ditangkap polisi karena diduga korupsi. (MNC Media)

"Bahwa adanya keuntungan pribadi yang diterima AH bersumber dari APBDesa Gembong tahun anggaran 2018 yang digunakan untuk hiburan malam, belanja pakaian, jam tangan berbagai merk dan bayar hutang," kata dia.

Dia menambahkan, dugaan korupsi itu mulai terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.

"Kami kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan hingga menangkap AH," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement