"Bahwa adanya keuntungan pribadi yang diterima AH bersumber dari APBDesa Gembong tahun anggaran 2018 yang digunakan untuk hiburan malam, belanja pakaian, jam tangan berbagai merk dan bayar hutang," kata dia.
Dia menambahkan, dugaan korupsi itu mulai terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.
"Kami kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan hingga menangkap AH," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)