sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diduga Terima Suap, Bupati Bangkalan Ditangkap KPK

News editor Arie Dwi Satrio
07/12/2022 18:23 WIB
KPK menangkap Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron dan beberapa pihak lainnya karena diduga menerima suap.
Diduga Terima Suap, Bupati Bangkalan Ditangkap KPK (FOTO: MNC Media)
Diduga Terima Suap, Bupati Bangkalan Ditangkap KPK (FOTO: MNC Media)

KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah Abdul Latif Amin Imron dan lima orang lainnya yang berkaitan dengan perkara ini untuk bepergian ke luar negeri. Total ada enam orang yang dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan dalam kasus ini.

Adapun, lima orang selain Abdul Latif Amin Imron yang telah dicegah ke luar negeri yakni, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan, Hosin Jamili; Kadis PUPR Bangkalan, Wildan Yulianto.

Kemudian, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan, Salman Hidayat; Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan, Achmad Mustaqim; serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bangkalan, Agus Eka Leandy.

KPK hingga saat ini masih belum membeberkan secara detail siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta konstruksi perkara suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan tersebut. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement