"Kami sampaikan hari ini bahwa sudah ada list terbaru dari BPOM ada 176 jenis obat yang sudah selesai dilakukan pemeriksaan dan sudah boleh digunakan kembali dan 69 jenis obat sirop yang masih tahap pemeriksaan," ungkapnya.
Namun, apotek mengaku masih berhati-hati menjual daftar obat sirop yang telah diperbolehkan. Salah satunya harus menggunakan resep dokter.
"Dari farmasi masih berhati-hati, walaupun sudah dinyatakan aman penggunaannya mereka masih tetap berhati-hati dengan resep dokter, pengawasan dokter dan sebagainya," tambah Erna.
Di samping itu, kata dia, sejauh ini belum ada temuan kasus gagal ginja akut di Kota Bogor. Tetapi, pihaknya akan terus mengawasi dan meminta kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Bogor meningkatkan kewaspadaan kasus tersebut.
"Alhamdulillah sampai saat ini belum ada kasus yang dinyatakan GGA (Gejala Ginjal Akut). Kita terus kordinasi dengan seluruh faskes untuk tingkatkan kewaspadaan. Kita terus edukasi ke masyarakat apabila ada gejala-gejala mengarah ke GGA, orang tua diminta untuk langsung segera membawa ke rumah sakit terdekat untuk pemulihan sesat kemudian kita lakukan tindakan sesuai dengan prosedur," tutupnya.
(SAN)