Permohonan visa rumah kedua melalui aplikasi visa online wajib melampirkan beberapa dokumen seperti:
- Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 36 bulan;
- Proof of Fund berupa rekening milik orang asing atau Penjamin dengan nilai sekurang-kurangnya Rp2.000.000.000 atau setara;
- Pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 4 cm x 6 cm dengan latar belakang berwarna putih;
- Daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae).
Informasi selengkapnya dapat dibaca melalui website resmi www.imigrasi.go.id.
(FRI)