sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirjen Imigrasi Sebut Belum Ada Permintaan Cekal Terhadap Mentan

News editor Danandaya Arya Putra
04/10/2023 14:24 WIB
Dirjen Imigrasi menegaskan pihaknya belum menerima permintaan cegah tangkal (Cekal) dari KPK terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirjen Imigrasi Sebut Belum Ada Permintaan Cekal Terhadap Mentan. (Foto: MNC Media)
Dirjen Imigrasi Sebut Belum Ada Permintaan Cekal Terhadap Mentan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim menegaskan pihaknya belum menerima permintaan cegah tangkal (Cekal) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Meskipun, pihaknya sudah memastikan bahwa Mentan saat ini tidak ada di Indonesia. "Tidak ada permintaan cegah tangkal kepada Pak Mentan," ucap Silmy di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).

Terkait cekal terhadap orang yang tersandung kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Silmy enggan memberikan komentar lebih lanjut. 

"Kalau orang lain saya tidak bisa, itu nanti saja," sambungnya.

Berdasarkan informasi yang  beredar, Mentan dikabarkan berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Perkara ini juga menyeret nama lain selain SYL.

KPK memang sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementan. Ketiga orang tersebut yaitu Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement