IDXChannel - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim menegaskan pihaknya belum menerima permintaan cegah tangkal (Cekal) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Meskipun, pihaknya sudah memastikan bahwa Mentan saat ini tidak ada di Indonesia. "Tidak ada permintaan cegah tangkal kepada Pak Mentan," ucap Silmy di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).
Terkait cekal terhadap orang yang tersandung kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Silmy enggan memberikan komentar lebih lanjut.
"Kalau orang lain saya tidak bisa, itu nanti saja," sambungnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, Mentan dikabarkan berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Perkara ini juga menyeret nama lain selain SYL.
KPK memang sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementan. Ketiga orang tersebut yaitu Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.