IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan semua penyidikan terkait kasus Kementerian Pertanian (Kementan) tetap berjalan. Meskipun Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga saat ini belum kembali ke Indonesia.
"Kami ingin tegaskan, seluruh kerja-kerja penyidikan perkara ini kami pastikan terus kami selesaikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
KPK, kata Ali, saat ini fokus mengumpulkan bukti-bukti lainnya terkait kasus tersebut. Seperti diketahui, dalam penyidikan kasus tersebut KPK menetapkan tiga pasal, yakni pemerasan dalam jabatan, kemudian gratifikasi, dan TPPU.
"Pada saatnya pasti kami sampaikan perkembangannya secara utuh dan lengkap," ujarnya.