sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Disdukcapil Catat 18.978 Penduduk Pindah dan Datang di Kota Depok selama Januari-Maret 2024

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
19/04/2024 08:16 WIB
Hingga Januari-Maret 2024, terdapat 3.285 individu yang terdaftar melalui link pendaftaran penduduk non permanen.
Disdukcapil Catat 18.978 Penduduk Pindah dan Datang di Kota Depok selama Januari-Maret 2024  (FOTO:MNC Media)
Disdukcapil Catat 18.978 Penduduk Pindah dan Datang di Kota Depok selama Januari-Maret 2024 (FOTO:MNC Media)

"Harapannya, penduduk non permanen yang telah lama tinggal di Depok dapat segera mengajukan proses pindah sesuai dengan domisili mereka, sehingga data registrasi dari Disdukcapil dapat sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS)," ucapnya.

Namun, Nuraeni memberikan imbauan sesuai dengan arahan Wali Kota bahwa penduduk yang pindah ke Depok sebaiknya telah memiliki tempat tinggal dengan alamat yang jelas, pekerjaan tetap, serta aset kepemilikan rumah.

Jika mereka tinggal dalam kontrak atau kos, harus ada persetujuan atau surat pernyataan dari pemilik rumah untuk mencantumkan alamat tersebut pada Kartu Keluarga (KK).

"Saat ini, berdasarkan informasi dari Disdukcapil DKI Jakarta, diperkirakan terdapat 18.367 penduduk yang memiliki KTP dan KK DKI namun tinggal di Kota Depok. Dari data pemindahan warga DKI ke Depok pada bulan Januari hingga Februari sementara data untuk Maret masih dalam proses, sekitar 4.000 orang telah melakukan proses pindah dan menjadi warga Depok," pungkasnya.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement