IDXChannel - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto buka suara terkait keberadaan pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid. Menurutnya, yang bersangkutan diperkirakan masih berada di Malaysia.
"Kelihatannya masih (di Malaysia), ya," kata Agus seusai konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin (29/12/2025).
Riza Chalid merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama 2018-2023.
Status tersangka kepada Riza Chalid ditetapkan sejak 11 Juli 2025, setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan beberapa penyidikan.
Meski begitu, Kejagung belum menahan Riza Chalid. Sebab, yang bersangkutan tidak berada di Indonesia.
Kejagung menetapkan Mohammad Riza Chalid masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). DPO diterbitkan sejak 19 Agustus 2025.
Dengan begitu, Riza menjadi buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
“Terhadap MRC sudah ditetapkan DPO, terthitung tanggal 19 Agustus 2025,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang.
Selain Riza Chalid, delapan orang juga dijadikan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.
(Nur Ichsan Yuniarto)