sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ditetapkan Jadi Tesangka Dugaan Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Hormati Proses Hukum

News editor Jonathan Simanjuntak
09/01/2026 23:01 WIB
Gus Yaqut menegaskan dirinya menghormati segala proses hukum di KPK terkait dugaan korupsi kuota haji.
Ditetapkan Jadi Tesangka Dugaan Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Hormati Proses Hukum. (Foto: iNews Media Group)
Ditetapkan Jadi Tesangka Dugaan Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Hormati Proses Hukum. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Quomas alias Gus Yaqut, menegaskan dirinya menghormati segala proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diungkapkan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.

"Kami menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan," kata Kuasa Hukum Yaqut, Mellisa Anggraini dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).

Melissa menyampaikan penghormatan proses hukum ini telah terwujud sebagaimana Yaqut mengikuti seluruh proses pemeriksaan. Dia juga telah bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan serta prosedur hukum yang berlaku. 

"Sikap ini merupakan bentuk komitmen klien kami terhadap penegakan hukum dan akan terus dijaga ke depannya," ujar Mellisa.

Mellisa memastikan tim kuasa hukum Yaqut akan mendampingi kliennya secara profesional dan bertanggung jawab. Seluruh langkah dan upaya hukum akan ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement