Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemanggilan tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, hari ini Jumat (23/1), penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara DA, eks Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2023–2025, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.
Budi belum merinci materi pemeriksaan yang akan digali dari keterangan Dito. Namun, ia berharap yang bersangkutan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.
“Pada prinsipnya, keterangan saksi dibutuhkan penyidik untuk membantu membuat terang perkara yang sedang ditangani,” ucapnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. “KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan kedua saudara IAA selaku staf khusus Menteri Agama saat itu,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).