sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dokumen Belum Lengkap, Buronan KPK Paulus Tannos Tak Langsung Dibawa ke Indonesia

News editor Nur Khabibi
24/01/2025 12:46 WIB
Menkum menyebut ekstradisi buronan KPK dalam kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, yang tertangkap di Singapura masih membutuhkan waktu.
Dokumen Belum Lengkap, Buronan KPK Paulus Tannos Tak Langsung Dibawa ke Indonesia. (Foto: Nur Khabibi/MNC Media)
Dokumen Belum Lengkap, Buronan KPK Paulus Tannos Tak Langsung Dibawa ke Indonesia. (Foto: Nur Khabibi/MNC Media)

Terkait berapa lama proses ekstradisi ini, Supratman menyebutkan tergantung kelengkapan dokumen. Jika semua sudah lengkap, maka akan berkoordinasi dengan Pengadilan Singapura. 

"Semua bisa sehari, bisa dua hari. Tergantung kelengkapan dokumennya," kata Supratman.

"Karena kan itu permohonan harus diajukan ke pihak pengadilan di Singapura. Kalau mereka anggap dokumen kita sudah lengkap, ya pasti akan diproses," sambungnya.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement