sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dokumen Belum Lengkap, Buronan KPK Paulus Tannos Tak Langsung Dibawa ke Indonesia

News editor Nur Khabibi
24/01/2025 12:46 WIB
Menkum menyebut ekstradisi buronan KPK dalam kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, yang tertangkap di Singapura masih membutuhkan waktu.
Dokumen Belum Lengkap, Buronan KPK Paulus Tannos Tak Langsung Dibawa ke Indonesia. (Foto: Nur Khabibi/MNC Media)
Dokumen Belum Lengkap, Buronan KPK Paulus Tannos Tak Langsung Dibawa ke Indonesia. (Foto: Nur Khabibi/MNC Media)

IDXChannel - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut ekstradisi buronan KPK dalam kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, yang tertangkap di Singapura masih membutuhkan waktu.

Itu karena terdapat sejumlah dokumen yang belum lengkap. "Masih ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan baik dari Kejaksaan Agung maupun dari Mabes Polri terutama yang Interpol ya," kata Supratman di kantornya, Jumat (24/1/2025).

Ia menjelaskan, masih butuh dua hingga tiga dokumen untuk proses pemulangan Paulus Tannos. Dia pun telah memerintahkan Direktur Otoritas Hukum Internasional (OPHI) untuk berkoordinasi dengan pihak terkait. 

"Saya pikir sudah berjalan," ujarnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement