sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Akan Sahkan RUU Haji Jadi Undang-Undang di Rapat Paripurna Hari Ini

News editor Felldy Utama
26/08/2025 10:06 WIB
Salah satu agendanya akan mengesahkan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang.
DPR Akan Sahkan RUU Haji Jadi Undang-Undang di Rapat Paripurna Hari Ini (Felldy Utama/iNews Media Group)
DPR Akan Sahkan RUU Haji Jadi Undang-Undang di Rapat Paripurna Hari Ini (Felldy Utama/iNews Media Group)

IDXChannel - DPR akan menggelar rapat paripurna keempat masa sidang tahun 2025-2026 pada hari ini, Selasa (26/8/2025). Rapat dijadwalkan digelar sekira pukul 10.00 WIB di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Salah satu agendanya akan mengesahkan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang.

Hal itu diketahui dari agenda yang dikeluarkan oleh Setjen DPR RI. Nantinya ada dua topik yang dibahas dalam paripurna. 

Pertama, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Kedua, Persetujuan terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menyepakati untuk membawa Revisi Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah untuk disahkan menjadi UU di dalam Paripurna DPR RI.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Panja, dalam agenda Pembicaraan Tingkat I RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Senin (25/8/2025).

"Apakah dapat diterima dan setujui Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?" tanya Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang yang langsung disambut seruan setuju dari para peserta rapat.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement