Dia juga meminta kepada semua pihak untuk tidak khawatir soal keberlanjutan IKN. Dia menjamin IKN akan terus berjalan alias tidak akan mangkrak.
"IKN tidak akan pernah mangkrak, karena itu amanat undang-undang," kata Said.
Sebagai informasi, pembangunan IKN telah ditetapkan dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 yang telah diperbaharui menjadi UU Nomor 21 Tahun 2023.
(Rahmat Fiansyah)