sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Minta Pemerintah Matangkan Pemindahan ASN ke IKN

News editor Achmad Al Fiqri
23/04/2025 07:45 WIB
Otorita IKN menyatakan bahwa sampai dengan 2028 mereka siap untuk menerima kepindahan ASN, baik di lingkup eksekutif, legislatif, yudikatif.
DPR Minta Pemerintah Matangkan Pemindahan ASN ke IKN (FOTO:iNews Media Group)
DPR Minta Pemerintah Matangkan Pemindahan ASN ke IKN (FOTO:iNews Media Group)

"Nah kalau semuanya harus hunian gratis maka Komisi II merasa tidak mungkin APBN kuat karena itu pihak ketiga harus diundang dan harus ada kebijakan yang lebih konkret misal yang hunian gratis hanya para pejabat yang bukan pejabat ASN dipersilahkan untuk mengambil hunian yang murah yang biayanya kemudian disubsidi oleh negara dan seterusnya dan seterusnya,” ujarnya.

Rifqinizamy juga menekankan pentingnya kejelasan keputusan pemerintah mengenai kementerian dan lembaga mana saja yang akan lebih dulu pindah ke IKN. Menurutnya, kepastian ini akan memberikan gambaran bagi para investor untuk menyesuaikan rencana investasinya di kawasan IKN.

"Nah kami menginginkan hal ini cepat diputuskan agar kemudian kita tahu kementerian/lembaga mana saja yang akan pindah yang kedua investor juga mulai bisa berhitung berapa jumlah ASN yang akan pindah dan mereka akan bisa berinvestasi pada wilayah apa saja,” tuturnya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement