sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Akhir 2026

News editor Achmad Al Fiqri
25/08/2026 14:44 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset ini cuma membutuhkan waktu sekitar 8 minggu lagi.
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Akhir 2026. (Foto: Istimewa)
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Akhir 2026. (Foto: Istimewa)

"Upaya penyerapan aspirasi tersebut sudah mendekati maksimal, karena peta pendapat masyarakat sudah terfragmentasi," kata Habiburokhman.

"Sebagian besar masyarakat sangat mendukung pembentukan RUU Perampasan Aset dan sebagian besar masyarakat juga mendukung agar RUU Perampasan Aset disusun secara cermat sehingga menghilangkan potensi korupsi dalam pemberantasan korupsi berupa penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum," pungkasnya.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement