sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2026

News editor Achmad Al Fiqri
14/07/2026 11:49 WIB
Komisi III DPR RI tengah menghimpun segala aspirasi masyarakat dari berbagai elemen dalam menyusun RUU Perampasan Aset.
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2026. (Foto: MNC Media)
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2026. (Foto: MNC Media)

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyatakan, pihaknya akan mempercepat proses pembahasan RUU Perampasan Aset. Ia menyatakan, seluruh elemen masyarakat akan diundang untuk menyampaikan aspirasi terhadap RUU tersebut.

"Hari ini saya akan menyampaikan update soal penanganan pembahasan RUU Perampasan Aset. Karena tadi malam, pimpinan dan para kapoksi, melakukan rapat soal bagaimana kita maksimalisasi dan percepat semua proses penyerapan aspirasi publik terkait RUU ini," kata Habiburokhman.

Ia berkata, pihaknya akan nengundang praktisi hukum, seperti Hotman Paris, Maqdir Ismail, Juniver Girsang hingga Ari Yusuf Amir. Selain itu, Komisi III DPR RI juga akan mengundang seluruh akademi hukum dari berbagai universitas di Indonesia. 

"Jadi enggak hanya universitas yang besar-besar dan selama ini banyak terlibat di sini saja, tapi universitas apa namanya di daerah, ya, juga kita akan undang dan kita akan fasilitasi kedatangan para akademisi tersebut," katanya.

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement