Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyatakan, pihaknya akan mempercepat proses pembahasan RUU Perampasan Aset. Ia menyatakan, seluruh elemen masyarakat akan diundang untuk menyampaikan aspirasi terhadap RUU tersebut.
"Hari ini saya akan menyampaikan update soal penanganan pembahasan RUU Perampasan Aset. Karena tadi malam, pimpinan dan para kapoksi, melakukan rapat soal bagaimana kita maksimalisasi dan percepat semua proses penyerapan aspirasi publik terkait RUU ini," kata Habiburokhman.
Ia berkata, pihaknya akan nengundang praktisi hukum, seperti Hotman Paris, Maqdir Ismail, Juniver Girsang hingga Ari Yusuf Amir. Selain itu, Komisi III DPR RI juga akan mengundang seluruh akademi hukum dari berbagai universitas di Indonesia.
"Jadi enggak hanya universitas yang besar-besar dan selama ini banyak terlibat di sini saja, tapi universitas apa namanya di daerah, ya, juga kita akan undang dan kita akan fasilitasi kedatangan para akademisi tersebut," katanya.
(Nadya Kurnia)