sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Sepakati 41 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Ini Rinciannya

News editor Achmad Al Fiqri
19/11/2024 11:18 WIB
DPR RI resmi menyepakati untuk memasukkan 41 Undang-Undang (UU) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
DPR Sepakati 41 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Ini Rinciannya. (Foto Achmad/MPI)
DPR Sepakati 41 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Ini Rinciannya. (Foto Achmad/MPI)

"Apakah hasil penyusunan prolegnas RUU 2025-2029 dan prolegnas RUU prioritas 2025 dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tanya Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan yang langsung disambut seruan "sah" dari para peserta.

Dengan demikian, kesepakatan UU yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 akan disahkan di dalam rapat paripurna.

Adapun daftar 41 RUU prolegnas prioritas 2025 sebagai berikut:

1. Usulan Komisi:

- Komisi I
RUU Penyiaran 

- Komisi II
RUU ASN

- Komisi III
RUU Hukum Acara Pidana

- Komisi IV
RUU Pangan
RUU Kehutanan 

- Komisi V
RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

- Komisi VI
RUU Perlindungan Konsumen
RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

- Komisi VII
RUU Kepariwisataan (carry over)

- Komisi VIII
RUU Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah
RUU Pengelolaan Keuangan Haji

- Komisi IX
RUU Ketenagakerjaan 

- Komisi X
RUU Sisdiknas

- Komisi XI
RUU Pengampunan Pajak 

- Komisi XII
RUU Energi Baru dan Terbarukan (carry over)

- Komisi XIII
RUU Perlindungan Saksi dan Korban 

2. Usulan Baleg

RUU Kejaksaan
RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Ketahanan Negara (Komcad)
RUU Komoditas Strategis 
RUU Pertekstilan
RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (carry over)
RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern
RUU BPIP
RUU Pilkada
RUU Pemilu 
RUU Statistik
RUU Perindustrian 
RUU Pengelolaan Perubahan Iklim 
RUU Hak Cipta
RUU Masyarakat Hukum Adat 
RUU Pemerintahan Daerah 

3. Usulan pemerintah 

RUU Hukum Acara Perdata (carry over)
RUU Narkotika dan Psikotropika (carry over)
RUU Desain Industri 
RUU Hukum Perdata Internasional 
RUU Pengelolaan Ruang Udara (carry over)
RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik
RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
RUU Ketenaganukliran

4. Usulan DPD

RUU Daerah Kepulauan.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement