sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Sepakati 41 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Ini Rinciannya

News editor Achmad Al Fiqri
19/11/2024 11:18 WIB
DPR RI resmi menyepakati untuk memasukkan 41 Undang-Undang (UU) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
DPR Sepakati 41 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Ini Rinciannya. (Foto Achmad/MPI)
DPR Sepakati 41 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Ini Rinciannya. (Foto Achmad/MPI)

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyepakati untuk memasukkan 41 Undang-Undang (UU) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Kesepakatan diambil dalam forum Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan memaparkan laporan rapat bersama Pemerintah terkait usulan RUU untuk dimasukan ke dalam Prolegnas 2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.

Setelah itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang bertindak selaku pimpinan rapat, langsung meminta persetujuan pada anggota atas laporan tersebut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement