IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyepakati untuk memasukkan 41 Undang-Undang (UU) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Kesepakatan diambil dalam forum Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan memaparkan laporan rapat bersama Pemerintah terkait usulan RUU untuk dimasukan ke dalam Prolegnas 2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.
Setelah itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang bertindak selaku pimpinan rapat, langsung meminta persetujuan pada anggota atas laporan tersebut.