sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Sepakati 41 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Ini Rinciannya

News editor Achmad Al Fiqri
19/11/2024 11:18 WIB
DPR RI resmi menyepakati untuk memasukkan 41 Undang-Undang (UU) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
DPR Sepakati 41 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Ini Rinciannya. (Foto Achmad/MPI)
DPR Sepakati 41 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Ini Rinciannya. (Foto Achmad/MPI)

"Apakah laporan Badan Legislasi DPR terhadap hasil pembahasan Prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan Prolegnas prioritas 2025 tersebut dapat disetujui?" tanya Adies yang langsung disambut seruan "setuju" dari para peserta rapat.

Ssbelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk ke dalam Prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

Kesepakatan itu, diambil dalam rapat pleno Baleg DPR RI bersama Menteri Hukum Suoratman Andi Agtas yang mewakili Pemerintah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2023) malam.

Sebelum kesepakatan, Panja RUU Prolegnas memaparkan hasil laporan. Setidaknya, ada 41 UU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Untuk regulasi yang masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029, ada 178 UU.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement