Singapura mengatakan perjanjian itu "juga akan membantu upaya Indonesia sendiri untuk mencegah tersangka penjahat melarikan diri ke luar negeri, dan agar mereka ditangkap di Indonesia."
Indonesia telah membentuk apa yang disebut gugus tugas "BLBI" yang mengejar $8 miliar dana talangan yang diberikan kepada pemilik bank dan peminjam setelah krisis keuangan Asia pada akhir 1990-an yang tidak pernah dilunasi.
Indonesia telah lama berupaya mengesahkan undang-undang tersebut.
Pada tahun 2007, Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengawasi penandatanganan perjanjian ekstradisi dan perjanjian kerja sama pertahanan, tetapi tidak pernah diratifikasi oleh parlemen Indonesia.
(DKH)