sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dua Perusahaan Farmasi Dipidanakan BPOM, Wapres: Sedang Diselidiki Polisi

News editor Binti Mufarida
31/10/2022 19:01 WIB
Wapres, Ma’ruf Amin memastikan, akan ada pihak yang bertanggung jawab terkait obat yang dianggap menyalahi aturan, penyebab kasus gagal ginjal akut.
Dua Perusahaan Farmasi Dipidanakan BPOM, Wapres: Sedang Diselidiki Polisi. (Foto: MNC Media).
Dua Perusahaan Farmasi Dipidanakan BPOM, Wapres: Sedang Diselidiki Polisi. (Foto: MNC Media).

BPOM bekerja sama dengan Bareskrim Polri telah melakukan operasi ke lokasi dua perusahaan tersebut. Selanjutnya menemukan penggunaan berlebihan propilen glikol yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

"Pemeriksaan beberapa sumber, didapati adanya bahan baku propilen glikol yang melebihi ambang batas," ucap Penny seperti dikutip dari Okezone, hari ini. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement